• Home
  • How We Work
  • Where We Work
  • News Room
  • About Us
  • My Nature Page

The Nature Conservancy in Africa - Conservation in Africa

The Nature Conservancy in Asia Pacific - Conservation in Asia-Pacific

The Nature Conservancy in the Caribbean - Conservation in the Caribbean

The Nature Conservancy in Central America - Conservation in Central America

The Nature Conservancy in North America - Conservation in North America

The Nature Conservancy in the United States - Conservation in the United States

The Nature Conservancy in South America - Conservation in South America

LEI MOU in English (../files/lei_english.pdf)


The Nature Conservancy in Indonesia Press Releases
Search All Press Releases


Herastuti Haryogyo
The Nature Conservancy
Tel: 62-21-7279 2043
Fax: 0816 893 828

The Green Furniture of Indonesia, Langkah Awal menuju Produk Hutan Indonesia yang Dijamin Legal dan Ramah Lingkungan

Bogor, Indonesia — 6 Maret, 2008 — Indonesia dengan luas kawasan hutan alam lebih dari 100 juta ha beserta keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya menjadikannya berpotensi sebagai salah satu negara pengekspor produk-produk berbahan baku kayu dan non kayu yang utama di dunia dan bernilai tinggi.

Untuk produk furniture, sampai tahun 2006 tercatat nilai total ekspor produk Indonesia mencapai angka lebih dari US $ 1,300,000,000. Dengan potensi sumber bahan baku, desain dan kualitas produk yang memiliki daya saing tinggi, serta dukungan kapasitas sumberdaya manusia yang baik menjadi modal yang kuat bagi peluang tumbuh kembangnya industri furniture di negeri ini. Untuk produk berbahan baku rotan, sebuah survei menunjukkan bahwa 80 % supply rotan dunia berasal dari Indonesia.

Namun tidak di pungkiri bahwa pengelolaan hutan di Indonesia secara umum kondisinya masih kurang baik. Hutan Indonesia secara umum mengalami kerusakan akibat pengelolaan hutan yang tidak lestari dan maraknya ilegal logging. Menurut FAO tahun 2007, laju kerusakan hutan alam Indonesia sebesar 2,8 juta ha/tahun.

Ditengah kondisi yang demikian sebenarnya Indonesia juga memiliki luas hutan rakyat mencapai lebih dari 1,5 juta hektar dengan lebih dari 3,5 juta rumah tangga yang mengusahakan hutan rakyat yang terkelola dengan baik. Keberadaan industri-industri pengolahan kayu tersebut setidaknya mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 1,2 juta orang dan yang tidak terkait langsung mencapai 1, 4 juta orang yang bergantung penghidupannya dari sektor industri kehutanan. Bahkan data ASMINDO menunjukkan bahwa anggota ASMINDO yang berjumlah lebih dari 2000 perusahaan furniture dan mebelair menggunakan lebih dari 60 % bahan baku kayunya berasal dari tanaman hutan rakyat.

Dalam rangka ikut melestarikan hutan dan memastikan kepada konsumen bahwa produk kayu dari Indonesia berasal dari sumber yang legal dan menuju sertifikasi pengelolaan hutan lestari maka ASMINDO, PT. Setya Mitra, Koperasi Perumahan Wanabakti Nusantara (KPWN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), The Nature Conservancy (TNC), serta berbagai pihak lain, mulai dari pemerintah, kalangan bisnis, lembaga donor, dan NGO yang bergerak di bidang lingkungan hidup bekerjasama untuk mengembangkan produku hasil hutan khususnya furniture yang berasal dari hutan rakyat.

LEI mendorong dan memastikan bahwa seluruh proses penanaman dan pemanenan kayu jati unggul ini ini akan dilakukan dengan cara-cara yang selain memberi manfaat ekonomi juga dipastikan dengan memperhatikan kaidah-kaidah kelestarian ekologis. Karena yang didorong adalah hutan rakyat di kawasan milik rakyat maka dipastikan juga bahwa seluruh kayu itu juga legal.

LEI telah menunjukkan bahwa pengelolaan hutan rakyat yang adil dan lestari serta membawa kesejahteraan bagi rakyat telah terbukti. Sekitar 8000 hektar kawasan hutan rakyat di Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo dan Gunung Kidul telah bersertifikat ekolabel LEI.

ASMINDO sendiri telah berkomitmen untuk mendorong semua anggotanya untuk tidak hanya membeli hasil hutan kayu tetapi juga turut serta menjaga kelestarian hutan dengan melakukan penanaman tanaman jati dengan jati unggul. Inisiasi penanaman telah dilakukan diberbagai tempat di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

TNC yang telah bekerja di Indonesia sejak tahun 1991, merupakan organisasi konservasi yang mempunyai misi untuk “melestarikan tumbuhan, hewan dan komunitas alami yang mewakili keberagaman hayati di atas bumi dengan cara melindungi daratan dan perairan yang mereka butuhkan untuk tetap hidup”. Tujuan global TNC pada tahun 2015 adalah mewujudkan pengelolaan hutan yang efektif dilokasi yang mewakili setidaknya 10% dari setiap tipe habitat utama di dunia – diantaranya termasuk pengelolaan efektif hutan tropis di Indonesia.

Pada tingkat nasional TNC bekerja sama dengan seluruh pihak terkait baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil maupun lembaga-lembaga atau institusi-institusi lainnya termasuk donor. TNC memfasilitasi pengembangan kapasitas seluruh lapisan masyarakat mulai dari petani, pemerintah, dan pelaku bisnis untuk melakukan pengelolaan hutan yang legal dan lestari. Di tingkat internasional The Nature Conservancy mengembangkan program Responsible Asia Forestry and Trade (RAFT) yang didanai oleh USAID RDM/A Bangkok, Thailand dengan tujuan utama mendorong peningkatan pengelolaan sumber daya hutan dan perdagangan kayu yang bertanggung jawab di lingkup regional Asia.

Pemenuhan legalitas merupakan langkah pertama yang penting dalam transformasi sektor kehutanan Indonesia, oleh karena itu kerja sama dilakukan dengan LEI dalam rangka harmonisasi standar legalitas kayu dari Indonesia.

Menurut Taufiq Alimi Direktur Eksekutif LEI, selama ini produk Indonesia di luar negeri sering dikenal dengan citra yang kurang enak. Kadang dianggap berkualitas kurang baik, kadang dianggap tercemar kayu ilegal, atau merusak lingkungan. Seminar dan Bisnis Forum “The Green Furniture of Indonesia” yang diadakan pada tanggal 8 dan 10 Maret di Jakarta International Expo Kemayoran mempromosikan beberapa kerjasama yang akan melahirkan mebel-mebel Indonesia yang membawa nilai pro-rakyat, pro-legal dan pro-lingkungan.

“Dengan kerjasama berbagai pihak tersebut diharapkan agar lahan-lahan masyarakat dapat dikelola dengan baik sesuai kaidah-kaidah hutan lestari sehingga nantinya dapat memperoleh sertifikasi ekolabel LEI. Kita berharap pemerintah, dan pihak-pihak lain bisa menyambut baik gagasan melahirkan the green furniture of Indonesia yang beda dari mebel-mebel kita sebelumnya” tambahnya.

”Pameran IFFINA 2008 kali ini sebagai langkah awal dan pembuktian diri bahwa Indonesia, terus berupaya menggunakan bahan baku kayu dari hutan yang dikelola secara baik dan lestari. The Green Furniture of Indonesia akan menjadi brand image untuk produk-produk furniture dari Indonesia, mulai sekarang dan seterusnya,” tegas Taufiq Alimi.

The Nature Conservancy is a leading conservation organization working around the world to protect ecologically important lands and waters for nature and people. To date, the Conservancy and its more than one million members have been responsible for the protection of more than 15 million acres in the United States and have helped preserve more than 102 million acres in Latin America, the Caribbean, Asia and the Pacific. Visit The Nature Conservancy on the Web at www.nature.org.